BNN Dukung Jakarta Jadikan Puskesmas Pusat Rehabilitasi Narkoba

BNN Dukung Jakarta Jadikan Puskesmas Pusat Rehabilitasi Narkoba

Fajarasia.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyambut positif terobosan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadikan Puskesmas sebagai pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Langkah ini dinilai sebagai solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan fasilitas rehabilitasi di tengah tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Koordinator Kelompok Ahli BNN, Komjen (Purn) Ahwil Loetan, menyampaikan bahwa saat ini fasilitas rehabilitasi milik pemerintah hanya mampu menangani sekitar 18 ribu pengguna setiap tahun, sementara jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5 juta orang. Di Jakarta sendiri, jumlahnya diperkirakan mencapai 132 ribu.

“Kalau hanya 18 ribu per tahun, maka akan butuh puluhan tahun untuk menjangkau semuanya. Kita butuh terobosan, dan langkah ini sejalan dengan apa yang sudah diterapkan negara-negara lain seperti Portugal dan Thailand,” kata Ahwil , Sabtu (12/4/2025).

Ahwil menambahkan bahwa penggunaan Puskesmas sebagai tempat rehabilitasi pernah berhasil diterapkan di Portugal. Ia juga menekankan pentingnya mempersiapkan tenaga konselor yang kompeten dan terakreditasi untuk mendukung pelaksanaan program ini di lapangan.

“Tenaga konselor bisa berasal dari dokter atau paramedis. Kami siap mendidik dan menyebarkan mereka ke Puskesmas-Puskesmas di Jakarta,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang terjerat narkoba kepada BNN. “Pelaporan secara sukarela itu penting dan tidak boleh ditahan, ini tentang menyelamatkan masa depan mereka,” kata Ahwil menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan bagi pengguna narkoba yang dianggap sebagai korban, bukan untuk bandar atau pengedar. “Rehabilitasi harus dilakukan secara baik dan terbuka, dan kami siap bekerja sama dengan BNN untuk mewujudkannya,” ujar Pramono beberapa waktu lalu.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi model nasional dalam memperluas akses rehabilitasi dan menangani penyalahgunaan narkoba secara lebih manusiawi dan inklusif.****

 

Pos terkait