Fajarasia.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan sepeda motor listrik berlogo BGN yang viral di media sosial. Video yang beredar sebelumnya menyebut jumlah unit mencapai 70.000 khusus untuk Jawa Barat, memicu pertanyaan publik mengenai peruntukan kendaraan tersebut dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebutkan, pengadaan motor listrik memang masuk dalam anggaran 2025, namun jumlahnya hanya 25.000 unit, dengan realisasi sebanyak 21.801 unit. “Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan,” ujarnya.
Menurut Dadan, motor listrik tersebut diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai sarana operasional mendukung kelancaran program MBG. Proses distribusi belum dilakukan karena kendaraan harus terlebih dahulu dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). “Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat memahami bahwa pengadaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan program MBG berjalan optimal di seluruh Indonesia. Klarifikasi ini sekaligus menepis isu yang berkembang di media sosial mengenai jumlah dan peruntukan motor listrik berlogo BGN.***





