Fajarasia.id – Saat menerima uang suap sebesar Rp11,5 miliar, Azam Akhmad Akhsya merupakan JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).
Di Kejari Jakbar, Azam menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Subseksi Eksekusi, dan Eksaminasi, dikutip dari badiklat.kejaksaan.go.id.
Dari Kejari Jakbar, Azam kemudian dimutasi menjadi Kasi Intel Kejari Landak, Kalimantan Barat, hingga akhirnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pada 24 Februari 2025 lalu.
Azam diketahui pernah menempuh studi S2 Ilmu Hukum di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Ia lulus tahun 2024 dengan tesisnya yang berjudul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KELALAIAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor 01/E/EJP/02/2022 Tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif).
Selain di Kejari Jakbar dan Landak, Azam pernah bertugas di Kejari Subang, Jawa Barat.
Sebagai jaksa, Azam diketahui pernah ikut dalam persidangan kasus narkoba aktor Ammar Zoni dan kasus sabu ditukar tawas yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa
Beli Aset Pakai Uang Suap
Dalam kasus suap Rp11,5 miliar terkait pengembalian barang bukti korban dalam kasus Robot Trading Fahrenheit, Azam Akhmad Akhsya menggunakan uang yang diterimanya untuk membeli aset.
Aset yang dibeli Azam berupa rumah hingga asuransi.
Selain itu, Azam juga disebutkan menyimpan sebagian uang suap tersebut di rekening istrinya.
Patris Yusrian Jaya mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa istri Azam perihal perkara tersebut.
Hanya saja, dia memastikan uang itu tidak dialirkan Azam ke istrinya, melainkan dijadikan tempat penyimpanan uang.
“Jadi bukan mengalir, disimpan di rekening istrinya. Istrinya sudah diperiksa kemarin,” jelas Patris.
Harta Kekayaan Azam
Azam Akhmad Akhsya terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023 untuk periodik 2022.
Dalam LHKPN-nya, Azam tercatat memiliki kekayaan hingga Rp6,8 miliar.
Tetapi, jumlah itu berkurang menjadi Rp6,6 miliar sebab ia mempunyai utang sebanyak Rp280 juta.
Azam diketahui memiliki aset dua bidang tanah dan bangunan, lima kendaraan, harta lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Berikut rincian harta kekayaan Azam, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.465.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 386 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , WARISAN Rp. 1.565.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.100.000.000
MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 115.000.000
MOBIL, HONDA JAZZ RS SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
MOBIL, HYUNDAI SANTA FE SUV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
MOTOR, PIAGIO VESPA SCOOTER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000
MOTOR, TRIUMPH CAFERACER Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 313.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.663.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.350.000.000
Sub Total Rp. 6.891.000.000
III. HUTANG Rp. 280.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.611.000.000.***





