Bareskrim Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Mampang

Bareskrim Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Mampang

Fajarasia.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di parkiran SPBU kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB, setelah tim penyelidik menerima informasi dari masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus sabu. “Setelah mendapat info, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka AP dengan barang bukti sabu,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar kos pelaku di Jalan Pesing Koneng, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu bungkus sabu tambahan, timbangan digital, serta plastik klip. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan AP berperan sebagai pengedar.

“Selanjutnya tim melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan,” tambah Eko.

Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. Berkas perkara AP bersama tiga tersangka lain sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Pos terkait