Bareskrim: Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumut Diduga dari Aktivitas PT TBS

Bareskrim: Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumut Diduga dari Aktivitas PT TBS

Fajarasia.id– Bareskrim Polri mengungkap hasil penyelidikan terkait kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang melanda kawasan Tapanuli, Sumatera Utara. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan identifikasi forensik menunjukkan sebagian besar kayu yang ditemukan di daerah aliran sungai (DAS) Desa Anggoli, Tapanuli Tengah, dan Garoga, Tapanuli Selatan berasal dari perusahaan tersebut.

“Kayu yang kita cek dan forensik sudah teridentifikasi, sebagian besar berasal dari PT TBS,” kata Irhamni usai rapat koordinasi di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).

Bareskrim telah memeriksa 16 saksi yang merupakan karyawan PT TBS. Irhamni menegaskan, pihak yang terbukti bersalah akan dimintai pertanggungjawaban.

Perusahaan tersebut diduga tidak mematuhi ketentuan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) dalam pembukaan lahan. Hal ini diyakini memperparah dampak banjir yang mengakibatkan 1.000 rumah rusak, 46 orang tewas, dan 22 orang hilang.

“Kami menemukan korelasi sebab-akibat. Aktivitas mereka berimbas pada kerusakan lingkungan hingga menelan korban jiwa,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti adanya tindak pidana kerusakan lingkungan.

“TKP di Garoga dan Anggoli sudah ditingkatkan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana,” jelas Irhamni.

 

Pos terkait