Badung Jadi Pionir Kabupaten Lengkap Bidang Tanah Terpetakan

Badung Jadi Pionir Kabupaten Lengkap Bidang Tanah Terpetakan

Fajarasia.id – Kabupaten Badung menjadi pionir dalam mencapai predikat sebagai kabupaten lengkap pertama di Indonesia. Pencanangan dan lauching Badung sebagai kabaputen lengkap langsung dilakukan oleh Menteri Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Ditetapkan Badung sebagai Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia bukan tanpa alasan. Jumlah bidang tanah di Badung terdiri dari 6 kecamatan 62 desa yang telah seluruh bidang tanahnya sudah terpetakan.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung, Hariyanto mengatakan, setelah ditetapkan Kabupaten Badung menjadi kabupaten lengkap selanjutkan pihaknya memastikan kualitas data, buku tanah elektronik, serta surat ukur elektronik.

“Setalah data-data itu sudah dipastikan lengkap secara spasial maka selanjutnya akan dialihkan ke alih media (elektronik),” kata Hariyanto dalam keterangan, Minggu (17/12/2023).

Lebih lanjut, Hariyanto menerangkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Badung memiliki beberapa inovasi layanan pertanahan untuk dimanfaatkan masyarakat, salah satunya inovasi LaserJet (Layanan Sertifikat Antar ke Rumah).

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung juga memiliki inovasi namanya Tridadu. Tridadu adalah membuat tata ruang, data pajak, bidang tanah, dan zona nilai tanah (ZNT).

“Alhamdulillah aplikasi Tridadu diapresiasi oleh Bupati Badung dan masyarakat Kabupaten Badung. Karena Tridadu dinilai sangat membantu pemerintah serta membantu memudahkan masyarakat,” ujar Hariyanto.

Terapkan Sertifikat Elektronik

Terkait sertifikat elektronik yang sudah dilaunching presiden Jokowi di istana negara, Hariyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah mulai menerbitkan sertifikat tanah elektronik, baik tanah pemerintah, badan hukum maupun perorangan.

“Alhamdullah sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Badung sudah ada. Kemaren bapak presiden Jokowi menyerahkan 10 sertifikat elektronik di istana negara salah satunya adalah dari Kabupaten Badung yaitu sertifikat perorangan”, terang Hariyanto.

Dikatakan, Kantor pertanahan Kabupaten Badung telah melakukan sosialisasi maupun edukasi kepada PPAT dan masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Kalau sertifikat analog itu dicetak berlembar lembar, kalau sertifikat elektronik itu hanya satu lembar saja dan itu digital dan tidak wajib untuk dicetak cukup di hp saja masyarakat bisa mengecek sertifikat tanahnya,” terang Hariyanto.

“Jadi sertifikat elektronik keamanannya terjamin, datanya tidak kemana-mana, semua pergerakan data ter record secara baik yang memgatahui hanya pemegang hak nya dan tidak diragukan lagi sertifikat hilang,” tungkasnya.****

Pos terkait