Australia Gelar Referendum Peran Konstitusi Warga Aborigin

Australia Gelar Referendum Peran Konstitusi Warga Aborigin

Fajarasia.id – Pemungutan suara untuk referendum bersejarah sedang berlangsung di Australia pada Sabtu (14/10/2023). Referendum ini mengakui peran minoritas Aborigin dalam Konstitusi.

Jutaan warga Australia mendatangi tempat pemungutan suara yang dibuka pukul 8 pagi waktu setempat. Sementara, pemungutan suara akan ditutup pukul 6 sore waktu setempat.

“Warga Australia mempunyai kesempatan untuk membuat sejarah hari ini. Memilih Ya hari ini akan: Mengakui Penduduk Asli Australia dalam Konstitusi kita,” tulis Perdana Menteri Anthony Albanese di platform X, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu.

“Dan membentuk sebuah komite untuk memberikan nasihat. Ini adalah ide yang jelas untuk membuat perbedaan praktis,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum Australia mengatakan lebih dari 17,67 juta warga Australia menjadi pemilih dalam referendum wajib tersebut. Lebih dari 7.000 TPS telah didirikan untuk pemungutan suara.

“Komisi Pemilihan Umum Australia mendesak semua warga Australia yang terdaftar dan belum memberikan suara mereka pada referendum 2023 untuk melakukan hal tersebut,” kata komisi tersebut pada Jumat (13/10/2023) dalam sebuah pernyataan.

Ini pertama kali penduduk asli Australia akan mendapatkan hak konstitusional untuk memberikan nasihat kepada parlemen. Untuk pertama kalinya dalam sejarah bangsa, warga Aborigin dapat memberikan masukan mengenai kebijakan yang berkaitan dengan mereka.

Rancangan Perubahan Konstitusi (Suara Aborigin dan Penduduk Pribumi Selat Torres) tahun 2023 disahkan pada tanggal 19 Juni. Ini membuka jalan bagi pemungutan suara untuk membentuk badan Masyarakat Adat.

Badan tersebut memberikan nasihat mengenai undang-undang dan kebijakan yang berdampak pada masyarakat Aborigin dan Penduduk Pribumi Selat Torres. Aborigin, nenek moyang bangsa Australia, telah tinggal di benua ini setidaknya selama 60.000 tahun.****

Pos terkait