Amnesty Kritik Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus

Amnesty Kritik Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus

Fajarasia.id  – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai pengungkapan motif penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sebagai bentuk penghinaan terhadap rasionalitas hukum. Oditurat Militer sebelumnya menyebut aksi tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi.

“Ini suatu penghinaan terhadap rasionalitas hukum. Ini penghinaan terhadap rasionalitas publik,” tegas Usman dalam sebuah webinar. Ia menilai kasus ini mengarah pada kejahatan sistematis yang melibatkan sumber daya negara, termasuk dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Usman mengkritik proses peradilan militer yang dinilai hanya mengkambinghitamkan prajurit tingkat bawah, serupa dengan praktik pengadilan militer pada kasus Trisakti dan penculikan aktivis 1998. “Sebaliknya, orang-orang yang justru memegang komando lari dari tanggung jawab,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, tidak ada hubungan pribadi antara Andrie Yunus dengan para pelaku. Oleh karena itu, narasi dendam pribadi dianggap tidak masuk akal. Usman menyerukan agar publik menolak mekanisme peradilan militer dalam kasus ini, karena berpotensi mengaburkan aktor utama di balik serangan.

Sebelumnya, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkap motif dendam pribadi sebagai latar belakang penyerangan terhadap Andrie Yunus. Namun, pernyataan tersebut menuai kritik luas dari kalangan pegiat HAM.***

Pos terkait