Akademisi Minta DPR Segera Sahkan RKUHP

Akademisi Minta DPR Segera Sahkan RKUHP

Fajarasia.co – DPR RI diminta segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Permintaan itu disampaikan Guru Besar Universitas Pancasila, Agus Surono, yang menilai RKUHP sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa.

Menurut Agus, KUHP yang sekarang justru tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi. Pernyataan itu disampaikannya ketika menjadi pembicara dalam Diklat Pancasila dan Bedah RKUHP, di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Pabuaran, Subang.

“Pancasila merupakan norma dasar dalam membuat peraturan dan perundang-undangan. Setiap peraturan dan perundang-undangan harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk RKUHP ini,” ujarnya, Minggu (28/8/2022).

Agus menyambut positif kegiatan ini karena bisa memberikan pencerahan dan kesejukan di masyarakat. Sehingga masyarakat tidak terpecah belah dengan isu-isu yang dikembangkan.

“Kalau ada pasal-pasal yang dirasa kurang sesuai dengan nilai Pancasila maupun nilai-nilai demokrasi bisa didiskusikan. Kita harus kritis tetapi juga mempelajari draf akademis RKUHP secara menyeluruh,” katanya.

Sekadar informasi, acara Diklat Pancasila dan RKUHP tersebut digelar secara hybrid dengan peserta offline sebanyak 350 peserta dari berbagai wilayah di Jawa Barat dan Banten. Peserta hadir secara online melalui zoom meeting sebanyak 100 orang.

Hadir sebagai pembicara diantaranya Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo atau yang biasa dipanggil Romo Benny, Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Agus Surono. Kemudian Anggota DPR RI, Moh. Haerul Amri, Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, Tokoh Torikoh Jawa Barat, Ar-Ranir,i dan Tokoh Masyarakat Subang, K.H Ade Suryadi Ro’uf.*****

Pos terkait