Fajarasia.id -Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tidak seharusnya menjadi penghalang bagi rencana pembangunan jalur kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya.
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025), AHY menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi restrukturisasi untuk menyelesaikan kewajiban finansial proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. “Utang yang ada memang harus segera diselesaikan, namun jangan sampai menghambat pengembangan konektivitas nasional, termasuk rencana besar Jakarta–Surabaya,” ujarnya.
AHY menjelaskan bahwa pembahasan terkait restrukturisasi proyek KCIC melibatkan sejumlah pihak, termasuk BPI Danantara, Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta Kementerian Keuangan. Ia menambahkan bahwa seluruh opsi masih dalam tahap evaluasi dan belum ada keputusan final.
“Saat ini kami masih menghitung dan mengembangkan berbagai skenario. Apakah Danantara bisa mengambil alih, bagaimana peran Kementerian Keuangan, semuanya masih dalam proses,” jelas AHY.
Ia juga menyebut bahwa keputusan akhir akan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Kami terus berkoordinasi dan menyiapkan opsi terbaik yang berkelanjutan, agar kita bisa melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pengembangan kereta cepat Jakarta–Surabaya,” tambahnya.
Sebagai informasi, total nilai investasi proyek KCIC mencapai sekitar 7,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp120,38 triliun. Sebagian besar pendanaan, yakni sekitar 75 persen, berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan tingkat bunga 2 persen per tahun.
Saat ini, terdapat dua opsi utama yang sedang dikaji untuk menyelesaikan utang tersebut, yaitu pelimpahan tanggung jawab kepada pemerintah atau penambahan penyertaan modal ke PT KAI. Meski demikian, pemerintah tetap mendorong agar Danantara berperan aktif dalam penyelesaian pembiayaan proyek.*****





