26,7 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Pajero, Polisi Ringkus Pengedar Jaringan Medan–Jakarta

26,7 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Pajero, Polisi Ringkus Pengedar Jaringan Medan–Jakarta

Fajarasia.id – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar peredaran narkoba lintas daerah Medan–Jakarta. Seorang tersangka berinisial K ditangkap di Jakarta Pusat dengan barang bukti sabu seberat 26,7 kilogram.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (15/3). Pelaku memanfaatkan momen Operasi Ketupat Jaya 2026, ketika fokus aparat tertuju pada pengamanan arus mudik.

“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam ban mobil Pajero Sport yang diangkut menggunakan mobil towing,” ungkap Reynold dalam konferensi pers, Jumat (20/3).

Selain sabu, polisi juga menyita 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan diduga narkotika jenis etomidate, satu unit Pajero Sport, handphone, media penyimpanan, serta ban mobil yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 25,9 miliar, dengan estimasi 25.900 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Narkotika dan KUHP, dengan ancaman pidana mati hingga penjara seumur hidup.****

 

Pos terkait