Fajarasia.id — Didorong keputusasaan akibat terjerat utang, seorang pria berinisial MIM nekat menganiaya dan merampok warga negara Korea Selatan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Korban yang menderita luka di bagian kepala diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku, yakni sebagai suami dari bibinya.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada 21 Agustus 2026. Pelaku menyusup ke kediaman korban yang tidak terkunci saat korban tertidur, lalu memukul kepala korban berulang kali menggunakan ulekan hingga alat tersebut patah.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono mengungkapkan, pelaku berdalih melakukan penganiayaan tersebut lantaran terdesak utang dan hendak meminjam uang. Korban yang bersimbah darah berusaha menenangkan pelaku agar dapat pergi mencari pertolongan medis ke rumah sakit.
“MIM menjawab, ‘Saya melakukan ini karena kepepet utang, saya mau pinjam uang’, korban berkata kembali, ‘Sekarang tidak ada, besok saja, kamu pulang saja dulu saya mau ke rumah sakit,'” kata Tri, Selasa (6/10/2026).
Namun, saat korban meninggalkan rumah, pelaku justru kembali menyusup melalui pintu lantai atas. Pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 100 juta dari dalam lemari kamar korban sebelum melarikan diri ke wilayah Garut, Jawa Barat.
Aparat Kepolisian Sektor Cikupa berhasil membekuk tersangka di Desa Lewobaru, Malangbong, Garut, pada Selasa (29/9/2026). Saat ini MIM telah digiring ke Polsek Cikupa untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.***





