Fajarasia.id – Pria berinisial SR kepergok pencuri celana dalam wanita di wilayah Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Pelaku mengaku telah mencuri puluhan celana dalam dan BH wanita untuk sarana jimat pengasihan alias pelet.
“Digunakan untuk sarana jimat pengasihan,” kata Kapolsek Batangan, AKP M Setiawan, saat dihubungi, Senin (19/10/2026).
Aksi pencurian itu diketahui oleh korban SW (28) pada Sabtu (17/10) malam. Korban memang sengaja memasang kamera CCTV di lokasi rumahnya karena sering kehilangan pakaian dalam.
“Dari keterangan korban pelaku sudah mencuri celana dalam sudah beberapa kali (lebih dari 2 kali) sehingga korban memasang CCTV di belakang rumah sehingga korban mengenali wajah pelaku,” kata Setiawan.
Setiawan mengatakan kejadian bermula saat pelaku hendak mencuri celana dalam di rumah korban pada Sabtu (17/10), pukul 19.00 WIB. Saat itu, suami korban, WB (28), sedang mencuci piring di belakang rumah.
“Ketika pelaku melihat suami korban sedang mencuci piring, pelaku tidak jadi mencuri celana dalam milik korban,” jelasnya.
Lalu pelaku berjalan melewati depan rumah korban. Suami korban lantas mengenali wajah pelaku. Pelaku pun diteriaki dan lantas melarikan diri.
“Korban bersama suaminya mengejar pelaku, setelah pelaku ditangkap dan diserahkan kepada Polsek Batangan,” jelasnya.
Setiawan mengatakan pelaku mencuri sudah melakukan aksinya beberapa kali. Sudah ada sebanyak 20 potong celana dalam dan 20 potong BH milik satu korban itu yang diambil.
“20 biji celana dalam dan 20 biji BH milik korban yang telah dicuri oleh pelaku,” jelasnya.
Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pakaian dalam hasil curian ini digunakan untuk jimat pengasihan. Menurut dia, benda itu diyakini memiliki kekuatan gaib untuk memikat, meluluhkan hati, atau menarik rasa cinta dan simpati dari orang lain.****





