Fajarasia.id – Pemulangan 427 sisa jasad manusia dari Belanda ke Indonesia tidak boleh berhenti pada proses repatriasi semata. Sultan Banjar yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PAN mendesak pemerintah memastikan seluruh koleksi tersebut ditangani secara layak dengan melibatkan ahli waris dan kerajaan-kerajaan di Nusantara yang memiliki keterkaitan sejarah.
Menurutnya, pelibatan para ahli waris penting agar proses penanganan tidak mengabaikan nilai agama, budaya, sejarah, maupun penghormatan terhadap martabat manusia.
“Pemerintah harus melibatkan ahli waris juga. Kalau sisa jasad manusia itu sudah dipulangkan, sebagai umat Muslim tentu kita tidak menginginkan jasad tersebut dibiarkan begitu saja. Harus ada penanganan yang sesuai,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Ketua Forum Silaturahmi Keraton Se-Nusantara (FSKN) itu menilai pemerintah perlu berperan sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara berbagai pihak yang memiliki hubungan historis dengan koleksi tersebut. Langkah itu dinilai penting sebelum menentukan proses lanjutan terhadap ratusan sisa jasad yang telah dipulangkan.
Ia menegaskan bahwa kerajaan-kerajaan di Nusantara dapat memberikan perspektif penting terkait asal-usul, identitas, serta tata cara penghormatan yang sesuai terhadap peninggalan sejarah tersebut.
“Boleh saja pemerintah punya inisiatif dan niat baik. Namun, perannya harus menjadi jembatan atau mediator dengan melibatkan kerajaan-kerajaan sebagai ahli waris,” katanya.
Selain soal penanganan, Sultan Banjar juga mempertanyakan latar belakang Pemerintah Belanda mengembalikan koleksi tersebut kepada Indonesia. Menurut dia, pemulangan ini seharusnya menjadi momentum untuk membuka kembali lembaran sejarah kolonial secara lebih utuh dan transparan.
Ia menilai masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memahami bagaimana sisa-sisa jasad tersebut dikumpulkan pada masa kolonial, termasuk konteks sejarah yang melatarbelakanginya.
Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya fokus pada proses pemulangan, tetapi juga menggali informasi secara menyeluruh mengenai asal-usul koleksi dan alasan pengembaliannya. Langkah tersebut dinilai penting agar aspek sejarah, budaya, dan kemanusiaan dapat dipahami secara komprehensif.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemulangan koleksi dari Belanda dilakukan atas permintaan Indonesia dan berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda. Dari keseluruhan koleksi yang dikembalikan, terdapat 427 sisa jasad manusia yang diketahui pernah dikumpulkan oleh Eugene Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Pemulangan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan warisan sejarah yang selama puluhan tahun berada di luar negeri. Namun, bagi Sultan Banjar, yang lebih penting setelah proses itu adalah memastikan setiap sisa jasad diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan sesuai nilai kemanusiaan yang dijunjung bangsa Indonesia.***





