Puan Desak Evaluasi Perlindungan Anak Usai Bocah Difabel Tewas

Puan Desak Evaluasi Perlindungan Anak Usai Bocah Difabel Tewas

Fajarasia.id — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan perlindungan anak menyusul meninggalnya Zulkarnain Abdil Aziz (10), anak penyandang disabilitas di Surabaya yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan.

Puan menilai, kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya melalui kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga harus berjalan di lingkungan keluarga dan tempat tinggal.

“Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Menurut Puan, pencegahan perundungan perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari mekanisme pelaporan, pendampingan terhadap anak, hingga kecepatan penanganan ketika ditemukan indikasi kekerasan.

Ia menekankan bahwa anak penyandang disabilitas membutuhkan perhatian khusus karena dapat menghadapi hambatan dalam berkomunikasi, meminta pertolongan, maupun menjelaskan kekerasan yang dialaminya.

“Anak dengan disabilitas mungkin menghadapi hambatan untuk berkomunikasi, meminta pertolongan, atau menjelaskan kekerasan yang dialaminya. Karena itu, perlindungan mereka membutuhkan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” ujarnya.

Puan juga menyoroti kasus perundungan terhadap anak sekolah dasar di Pemalang yang berujung kematian. Menurut dia, rentetan kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius dalam mengevaluasi kebijakan perlindungan anak, perlindungan perempuan, serta layanan bagi penyandang disabilitas.

Ketua DPP PDI-P itu mendorong pemerintah memperkuat layanan pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Ia juga meminta pendampingan psikologis dan mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan maupun kecamatan ditingkatkan.

“Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya,” kata Puan.

Ia menambahkan, keluarga dan pendamping anak perlu mendapatkan informasi yang memadai untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, membangun komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan anak, serta mengakses bantuan profesional.

Zulkarnain Abdil Aziz, anak berusia 10 tahun yang mengalami disabilitas, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan di kawasan Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. Dua anak tetangganya yang berusia 10 dan 8 tahun disebut diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan penelusuran yang diberitakan detikJatim, kejadian itu berlangsung pada 12 September 2026, sekitar pukul 09.20 WIB, di depan rumah korban.

Ibu korban, Nurul Fadilah, disebut mendapati anaknya dalam kondisi membiru dan terjatuh dari kursi roda saat pulang ke rumah. Sebuah tali sepatu juga ditemukan melilit leher korban.

Ayah korban, Selaras Abdul, kemudian melepaskan tali tersebut. Karena anaknya masih bernapas, keluarga meminta bantuan warga dan membawa Zulkarnain ke RSUD Eka Candrarini.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak, akses pelaporan kekerasan, serta perlindungan yang memastikan anak—terutama penyandang disabilitas—dapat memperoleh pertolongan ketika berada dalam situasi berbahaya.****

Pos terkait