Penyelundupan 1,1 Ton Ketamin Digagalkan, DPR Apresiasi Ketegasan Polri

Penyelundupan 1,1 Ton Ketamin Digagalkan, DPR Apresiasi Ketegasan Polri

Fajarasia.id  — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim gabungan Polri dan instansi terkait dalam menggagalkan penyelundupan 1,1 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Penindakan tegas ini dinilai berhasil menyelamatkan jutaan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dasco menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang merusak potensi dan kreativitas anak bangsa.

“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri. Kalau sudah terpapar narkoba, kreativitas pemuda kita akan sangat tergerus,” ujar Dasco di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Dasco menyayangkan barang haram tersebut diduga diselundupkan dari wilayah Malaysia menggunakan kapal MT Global 168 milik PT Makmur Merin Petroleum yang berbasis di Johor Bahru. Ia pun menyampaikan keprihatinannya atas maraknya jalur penyelundupan lintas negara.

DPR RI, lanjut Dasco, mendukung penuh kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait untuk terus mengusut tuntas jaringan narkoba internasional hingga ke akar-akarnya.

Sebelumnya, operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut sukses mengamankan barang bukti berupa 58 karung berisi ketamin HCL seberat 1,16 ton di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang awak kapal—terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Estimasi kepolisian mencatat, penggagalan masuknya pasokan ketamin ini berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari bahaya narkotika.****

Pos terkait