Fajarasia.id – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Pemerintah Kabupaten Klaten. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, diamankan bersama 19 orang lainnya dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa perkara yang sedang ditangani penyidik berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).
Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan adanya pemberian yang dilakukan kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang masih dalam proses penghitungan.
“Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” kata Budi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret kepala daerah yang masih aktif menjabat. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Klaten. Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik.
“Pertama-tama saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten,” ujar Hamenang kepada wartawan sebelum dibawa petugas.
Ia mengaku menyesal atas situasi yang terjadi dan menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mohon maaf, mohon doanya,” katanya singkat sebelum memasuki kendaraan yang membawanya keluar dari lokasi pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Hamenang bersama sejumlah pejabat lainnya keluar dari Mapolresta Klaten sekitar pukul 22.30 WIB dengan pengawalan petugas. Sejumlah penyidik tampak membawa koper dan barang bukti saat meninggalkan gedung pemeriksaan.
OTT ini kembali menambah daftar kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Publik kini menanti hasil pengembangan perkara yang tengah diusut, termasuk dugaan aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.***





