Hutan Harus Beri Nilai Ekonomi Nyata bagi Warga

Hutan Harus Beri Nilai Ekonomi Nyata bagi Warga

Fajarasia.id — Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan agar keberadaan hutan tidak hanya menjalankan fungsi ekologis, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di sekitarnya.

Pengelolaan hutan diimbau bergeser dari pola lama yang hanya bertumpu pada komoditas kayu menuju pemanfaatan bentang alam secara holistik, termasuk potensi hasil hutan bukan kayu, jasa ekosistem, hingga perdagangan karbon.

“Tugas kita bukan sekadar melindungi hutan. Tugas kita adalah membuat nilai hutan yang lestari terlihat, terukur, dan terbayar, serta lebih menyejahterakan masyarakat sekitar,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Salah satu fokus utama transformasi ini adalah pengembangan nilai ekonomi karbon (carbon pricing). Kebijakan ini didukung oleh diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Kerangka regulasi tersebut membuka peluang akses bagi swasta, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), petani hutan rakyat, hingga masyarakat hukum adat untuk masuk ke pasar karbon sukarela (voluntary carbon market). Skema ini diharapkan mampu membuka sumber pembiayaan baru untuk perlindungan dan restorasi hutan.

“Hutan akan lebih terlindungi jika pengelolaan yang berkelanjutan memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar ketimbang perusakan atau alih fungsi kawasan,” kata Rohmat.

Sebagai wujud nyata, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin unit karbon non-SPE-GRK dengan volume melampaui 31,7 juta ton CO2e. Total tersebut mencakup unit dari tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta satu proyek hutan desa di Provinsi Jambi yang melibatkan lebih dari 900 kepala keluarga.

Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan integritas lingkungan agar manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tersebut dapat dirasakan langsung oleh warga lokal yang menjaga kelestarian hutan di lapangan.***

Pos terkait