Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Bacakan Putusan Malam Ini

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Bacakan Putusan Malam Ini

Fajarasia.id  — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait dugaan ketidaksesuaian syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.

Gugatan bernomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Pemohon menilai keabsahan dokumen kualifikasi pendidikan Gibran saat pendaftaran calon wakil presiden perlu diuji ulang secara terbuka dan akuntabel di hadapan majelis hakim.

Dalam pokok permohonannya, pemohon meminta hakim konstitusi menegaskan keabsahan pencalonan apabila seluruh bukti terpenuhi, atau mengambil langkah diskualifikasi jika terbukti ada persyaratan hukum yang dilanggar.

Rangkaian persidangan perkara ini juga sempat diwarnai ketegangan saat majelis hakim mengeluarkan salah satu ahli yang dihadirkan pihak Gibran dari ruang sidang. Insiden tersebut berlanjut pada pelaporan resmi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Putusan yang dibacakan malam nanti akan menjadi muara hukum atas sengketa persyaratan tersebut.****

Pos terkait