Gen Z Tak Hanya Bayar Pajak, Tapi Berhak Mengawasi

Gen Z Tak Hanya Bayar Pajak, Tapi Berhak Mengawasi

Fajarasia.id – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan generasi Z tidak hanya memiliki kewajiban membayar pajak, tetapi juga berhak mengawasi penggunaan uang yang mereka setorkan kepada negara. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam mengawal pengelolaan pajak menjadi bagian penting dari penguatan transparansi dan akuntabilitas pembangunan.

“Gen Z mempunyai hak untuk mengawasi pendapatan mereka yang dipotong tersebut, bagaimana penyalurannya, kemudian dimanfaatkan untuk apa,” kata Amelia usai menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Gentax 2026 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu.

Amelia menilai edukasi perpajakan perlu diperluas di kalangan generasi muda, terlebih Indonesia tengah memasuki periode bonus demografi yang didominasi penduduk usia produktif. Kelompok ini tidak hanya akan menjadi pekerja, tetapi juga pelaku usaha yang memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan Gen Z, termasuk bagi mereka yang sedang merintis usaha maupun mengembangkan UMKM.

Menurut dia, pemahaman mengenai pajak tidak boleh berhenti pada aspek kewajiban semata. Generasi muda juga perlu mengetahui ke mana pajak dialokasikan dan bagaimana kontribusi tersebut mendukung pembangunan daerah maupun nasional.

“Pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan masyarakat lainnya. Karena itu, generasi muda perlu memahami sekaligus mengawasi penggunaannya,” ujarnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII itu mengatakan Purbalingga menjadi salah satu daerah yang diusulkan menerima program sosialisasi perpajakan melalui kolaborasi dengan PT Jasa Raharja. Program tersebut diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran pajak dalam pembangunan.

Dalam kegiatan bertajuk “Gen-Z Taat Pajak”, Amelia juga mengingatkan pentingnya kesadaran perpajakan sejak dini, termasuk kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi masyarakat yang telah memenuhi ketentuan.

Bagi generasi muda yang mulai membangun usaha, pemahaman terhadap aturan perpajakan dinilai penting agar bisnis dapat berkembang secara legal, sehat, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyambut positif penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai generasi muda perlu dibekali pemahaman perpajakan saat memasuki masa transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja dan kewirausahaan.

Menurut Dimas, literasi pajak tidak hanya membentuk kepatuhan warga negara, tetapi juga memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mereka lebih melek dan terbuka terkait perpajakan,” kata Dimas.

Ia berharap semakin banyak generasi muda yang memahami bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, sehingga tumbuh rasa memiliki terhadap proses pembangunan di daerah maupun tingkat nasional.****

Pos terkait