Fajarasia.id – Pelanggaran aturan ganjil genap mendominasi penindakan pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 808 kasus pelanggaran ganjil genap dari hasil pemantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Senin (26/10/2026).
Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP M. Adiel Aristo, mengatakan pelanggaran tersebut menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak terekam sistem ETLE pada awal pelaksanaan operasi.
“Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi yang paling banyak terekam oleh sistem ETLE pada hari pertama pelaksanaan operasi,” kata Adiel,Selasa (27/10/2026).
Selain ganjil genap, polisi mencatat 557 pelanggaran rambu atau marka jalan dan 408 kasus menerobos lampu merah. Petugas juga menemukan 403 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta 350 kendaraan yang memasuki jalur busway.
Sementara itu, sebanyak 281 pengemudi kendaraan roda empat atau lebih tercatat tidak mengenakan sabuk pengaman.
Pelanggaran lainnya meliputi 65 kasus pelanggaran rambu atau larangan, sembilan kasus penggunaan ponsel saat mengemudi, dan tujuh kasus penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Ribuan Pelanggaran Ditindak
Berdasarkan data yang disampaikan Polda Metro Jaya, sebanyak 103.779 kendaraan terekam sistem ETLE pada hari pertama operasi. Dari data yang dikirimkan, 1.872 pelanggar tercatat telah melakukan konfirmasi.
Adiel menyebut total pelanggaran yang telah tervalidasi mencapai 2.888 kasus. Adapun penagihan denda tilang elektronik telah mencakup 1.976 perkara, dengan 1.777 perkara di antaranya telah menyelesaikan pembayaran.
Operasi Patuh Jaya 2026 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, sebanyak 2.938 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi. Personel tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan PT Jasa Raharja.
“Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Dadang.
Operasi Patuh Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026. Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan mengikuti aturan berkendara guna mengurangi risiko kecelakaan serta pelanggaran di jalan raya.****





