DPR Minta WNI di Arab Saudi Dilindungi Usai Serangan Riyadh

DPR Minta WNI di Arab Saudi Dilindungi Usai Serangan Riyadh

Fajarasia.id  — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta pemerintah memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menyusul serangan kelompok Houthi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, yang dilaporkan menimbulkan korban jiwa.

Sukamta mengecam keras serangan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Ia juga meminta pemerintah memberikan perhatian kepada jemaah umrah Indonesia yang terdampak, termasuk mereka yang terpaksa membatalkan keberangkatan atau perjalanan ibadah akibat insiden tersebut.

“Kita tentu merasa prihatin atas insiden serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Kita mengutuk keras perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan itu,” kata Sukamta dalam keterangan pers, Selasa (13/10/2026).

Ia meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh terus memantau situasi keamanan dan memastikan kondisi WNI di berbagai wilayah Arab Saudi tetap terpantau.

Meski belum ada WNI yang teridentifikasi menjadi korban, menurut Sukamta, langkah antisipasi tetap diperlukan untuk menghadapi kemungkinan dampak lanjutan dari insiden tersebut.

“Kami berharap, pihak KBRI Riyadh terus melakukan pemantauan terhadap kondisi WNI di Arab Saudi, termasuk para jemaah umrah Indonesia yang mungkin terdampak akibat peristiwa ini,” ujarnya.

Sukamta menegaskan, perlindungan WNI di luar negeri membutuhkan koordinasi yang baik antara Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Komisi I DPR RI, kata dia, akan mengawasi kesiapan diplomasi dan layanan konsuler pemerintah dalam menangani warga Indonesia yang terdampak situasi keamanan di Riyadh.

Ia menilai, perwakilan Indonesia perlu menyiapkan mekanisme respons yang jelas agar WNI dapat memperoleh informasi akurat, pendampingan, serta bantuan darurat apabila diperlukan.

“Perwakilan Indonesia perlu memiliki mekanisme respons yang jelas bagi WNI yang membutuhkan informasi, pendampingan, atau bantuan darurat,” jelasnya.

Selain menjamin keselamatan warga, Sukamta meminta pemerintah memfasilitasi jemaah umrah Indonesia yang perjalanannya terganggu akibat insiden tersebut. Fasilitasi itu diperlukan agar jemaah memperoleh kejelasan mengenai kondisi perjalanan dan pilihan penanganan yang tersedia.

Menurut dia, pemantauan situasi dan kesiapan layanan perlindungan harus terus dilakukan selama kondisi keamanan belum sepenuhnya kondusif. Dengan demikian, kebutuhan WNI dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.****

Pos terkait