Fajarasia.id — Niat seorang ayah menemui dan mengajak anaknya berjalan-jalan berakhir tragis di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Pria asal Sibolga tersebut menjadi korban aksi main hakim sendiri setelah diteriaki sebagai penculik anak, padahal korban sedang bersiap menghabiskan waktu bersama darah dagingnya sendiri.
Peristiwa pada Rabu (30/9/2026) ini dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan pengasuh sang anak. Suasana mendadak riuh saat korban diteriaki penculik, hingga memancing warga sekitar mengejar dan mengepungnya di area semak-semak Dusun Pardomuan.
Buntut dari aksi penganiayaan massal yang sempat terekam dan tular di media sosial tersebut, aparat Kepolisian Resor Humbang Hasundutan mengamankan 11 orang pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Plt Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa ke-11 terduga pelaku bersikap kooperatif dan mendatangi Polsek Parlilitan pada Minggu (4/10/2026) guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut atas tindakan penganiayaan secara bersama-sama.****





