Ditangkap di Maybrat, Wakil Panglima OPM Zakarias Fatem Kembali ke NKRI

Ditangkap di Maybrat, Wakil Panglima OPM Zakarias Fatem Kembali ke NKRI

Fajarasia.id — Aparat TNI menangkap Wakil Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV/Sorong Raya, Zakarias Fatem, dalam operasi penindakan di wilayah Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Rabu (14/10/2026). Pasca-penangkapan tersebut, Zakarias menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komandan Satgas Yonif 9 Marinir, Letkol Marinir Laili Nugroho, mengonfirmasi penangkapan perwira tinggi OPM tersebut. Usai diamankan, Zakarias mengimbau seluruh jajaran anggota serta simpatisan OPM untuk menyatukan langkah meletakkan senjata dan menghentikan perlawanan.

“Zakarias Fatem menyerukan kepada seluruh jajaran dan simpatisan OPM untuk segera menyerahkan diri serta menghentikan aksi bersenjata sebelum aparat mengambil tindakan tegas,” ujar Laili, sebagaimana dilansir detiksulsel, Rabu (15/10/2026).

Kesadaran atas Pembangunan dan Kontak Tembak Sebelumnya
Laili menjelaskan bahwa keputusan Zakarias untuk kembali ke NKRI didasari oleh pengamatannya terhadap perubahan signifikan di wilayah Papua. Ia menyadari bahwa kesejahteraan masyarakat tidak dapat dicapai melalui jalur kekerasan.

“Zakarias mengakui melihat langsung pesatnya kemajuan ekonomi masyarakat Papua, khususnya di kawasan yang telah bersih dari pengaruh OPM. Fakta lapangan tersebut menyadarkannya bahwa kesejahteraan rakyat tidak akan pernah tercapai melalui aksi teror,” ungkap Laili.

Penangkapan Zakarias ini merupakan kelanjutan dari eskalasi operasi keamanan di kawasan hutan sebelah utara Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur. Pada Jumat (9/10/2026), tim satgas gabungan TNI terlibat kontak tembak sengit dengan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya.

Dalam insiden baku tembak tersebut, pimpinan OPM Manfret Fatem beserta dua anggotanya dilaporkan tewas di tempat, yang kemudian melumpuhkan struktur komando kelompok tersebut sebelum penangkapan Zakarias.***

 

 

Pos terkait