Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Pengunjung Dites Urine

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Pengunjung Dites Urine

Fajarasia.id  — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB itu merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkotika setelah sebelumnya aparat menyasar sebuah diskotek di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam pemeriksaan di PIK 2, petugas menemukan sejumlah cartridge pods. Aparat juga mendapati dua bungkus alat kontrasepsi di lokasi tersebut.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah pengunjung, termasuk tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI). Kelimanya diminta menjalani tes urine untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas menemukan lima pria dan tiga perempuan lainnya. Mereka juga menjalani pemeriksaan urine. Sepasang pengunjung yang tengah berkaraoke turut diperiksa oleh petugas.

“Kami dari Bareskrim Polri bersama BNN tengah melakukan penertiban narkotika. Kami akan melakukan pemeriksaan badan, barang-barang serta ruangan ini,” ujar salah satu petugas saat menyampaikan tujuan razia kepada pengunjung.

Dalam interaksi dengan petugas, seorang pria mengaku bekerja di tempat hiburan tersebut. Sementara itu, perempuan yang bersamanya menyebut dirinya menemani pria tersebut.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil tes urine para pengunjung yang diperiksa dalam penggerebekan di PIK 2 tersebut.

Sebelum menyasar PIK 2, tim gabungan lebih dahulu menggerebek sebuah diskotek di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam operasi di lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate. Pengunjung juga menjalani tes urine. Beberapa orang yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif mengandung etomidate dibawa menggunakan bus milik Mabes Polri.

Rangkaian operasi ini dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.

Sebanyak 462 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Kekuatan itu terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN.

Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Meski demikian, temuan cartridge pods maupun hasil pemeriksaan terhadap pengunjung tetap memerlukan pendalaman untuk memastikan kandungan zat dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.***

Pos terkait