Fajarasia.id – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mendapat angin segar setelah pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat daya saing sektor tersebut. Kebijakan yang disiapkan mencakup kemudahan akses bahan baku, evaluasi aturan pertimbangan teknis (Pertek), hingga penertiban impor pakaian bekas dan impor kiloan yang dinilai mengganggu industri dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap industri tekstil karena sektor ini masih menjadi salah satu tulang punggung industri nasional, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun kontribusinya terhadap ekspor.
Menurut Airlangga, pemerintah akan meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai menghambat kelancaran pasokan bahan baku bagi industri tekstil. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat aktivitas produksi dan meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada perlindungan industri garmen domestik. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memperketat pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau balpres serta impor tekstil secara kiloan yang selama ini menjadi sorotan pelaku industri.
Pemerintah menilai masuknya produk-produk tersebut telah memberikan tekanan bagi produsen garmen dalam negeri karena bersaing langsung dengan produk yang dijual dengan harga jauh lebih murah.
Tak hanya di sisi hulu dan hilir, pemerintah juga berencana mendorong kemudahan proses sertifikasi, termasuk sertifikasi halal, guna mempermudah industri tekstil, alas kaki, dan sektor turunannya dalam memperoleh bahan baku maupun memperluas pasar.
Airlangga menegaskan industri tekstil nasional masih memiliki prospek yang menjanjikan dan belum dapat dikategorikan sebagai industri yang memasuki masa penurunan atau sunset industry.
Hal itu terlihat dari tingkat utilisasi pabrik yang saat ini masih berada di kisaran 75 persen. Angka tersebut menunjukkan masih tersedia ruang yang cukup besar bagi industri untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas investasi.
Menurut pemerintah, kondisi tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha untuk melakukan reinvestasi, menambah modal kerja, serta memperluas kapasitas produksi guna memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Saat ini, industri TPT memberikan kontribusi sekitar 0,97 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta mencatat nilai ekspor mencapai sekitar 12 miliar dollar AS per tahun.
“Ini menjadi salah satu sektor padat karya yang strategis,” kata Airlangga.
Pemerintah juga menyoroti ketergantungan industri tekstil nasional terhadap bahan baku impor. Data menunjukkan impor bahan baku tekstil masih mencapai sekitar 8,4 miliar dollar AS, sementara ekspornya berada di kisaran 3,1 miliar dollar AS.
Sebaliknya, kinerja sektor pakaian jadi menunjukkan hasil yang lebih positif. Nilai ekspornya mencapai sekitar 8,7 miliar dollar AS, jauh melampaui impor yang hanya sekitar 690 juta dollar AS.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah menilai harmonisasi kebijakan dari sektor hulu hingga hilir menjadi kunci untuk memperkuat daya saing industri tekstil nasional. Melalui berbagai insentif dan dukungan regulasi yang tengah disiapkan, pemerintah berharap industri TPT mampu menarik investasi baru, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan ekspor Indonesia.****





