Fajarasia.id – Komisi XIII DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu (30/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan fasilitas atau “klaster mewah” di dalam lapas yang belakangan menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kunjungan lapangan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan pemerintah dalam rapat dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Komisi XIII DPR sudah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi, dan kemudian masalah yang ada di lapas, untuk kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII, bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Dasco, pimpinan DPR telah memberikan persetujuan atas agenda kunjungan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan transparansi penanganan temuan yang memicu perhatian luas masyarakat.
“Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII kunjungan ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data, serta kemudian hal-hal yang mencengkeram rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya.
Rencana inspeksi tersebut sebelumnya juga disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi. Ia menyebut seluruh anggota Komisi XIII DPR akan turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi lapas secara menyeluruh.
“Besok, Rabu, Ketua Komisi XIII bersama seluruh anggota Komisi XIII akan mengecek ke lapangan pada pukul 10.00 WIB,” kata Mashudi.
Kunjungan itu menjadi bagian dari rangkaian pengawasan DPR setelah munculnya temuan Ombudsman yang mengindikasikan adanya fasilitas khusus di dalam Lapas Cibinong. Sejumlah temuan tersebut sebelumnya telah memicu investigasi internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta penonaktifan beberapa pejabat lapas untuk kepentingan pemeriksaan.
Dengan turun langsung ke lapangan, DPR berharap dapat memperoleh gambaran yang utuh terkait kondisi sebenarnya di dalam Lapas Cibinong. Hasil kunjungan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi langkah lanjutan dalam mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sorotan terhadap Lapas Cibinong pun diperkirakan belum akan mereda. Sebab, masyarakat menunggu jawaban atas berbagai pertanyaan mengenai keberadaan fasilitas yang dianggap tidak selaras dengan prinsip kesetaraan dan rasa keadilan dalam sistem pemasyarakatan.****





