Fajarasia.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap rancangan beleid keuangan negara tersebut. Pengesahan dilakukan setelah melalui pembahasan antara DPR dan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani sebelum mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan.
Dalam laporannya, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menjelaskan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi fondasi APBN 2027. Salah satu target utama yang disepakati adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dengan tingkat inflasi dijaga pada level 2,5 persen.
Menurut Said, target pertumbuhan ekonomi tersebut dinilai penting untuk memperbesar kapasitas perekonomian nasional sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Tantangannya memang tidak mudah. Strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujar Said.
Selain mengejar pertumbuhan yang lebih tinggi, pemerintah dan DPR juga bersepakat menjaga stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi dan nilai tukar rupiah. Untuk tahun 2027, kurs rupiah ditargetkan berada di kisaran Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Menurut Said, stabilitas nilai tukar menjadi faktor penting guna mengurangi tekanan terhadap sektor fiskal maupun sektor riil.
“Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” katanya.
APBN 2027 juga menetapkan sejumlah indikator makro lainnya, antara lain suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen, harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612.500 barel per hari, serta lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.
Tak hanya berfokus pada angka pertumbuhan ekonomi, DPR dan pemerintah menekankan pentingnya kualitas pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, sejumlah target sosial ekonomi turut dimasukkan dalam kerangka APBN 2027. Di antaranya tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,30 hingga 4,87 persen, tingkat kemiskinan 6 hingga 6,5 persen, serta kemiskinan ekstrem ditekan hingga 0 sampai 0,5 persen.
Pemerintah juga menargetkan penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru sepanjang 2027. Sementara itu, rasio gini ditetapkan pada kisaran 0,360 sampai 0,365 sebagai indikator pemerataan kesejahteraan.
Di sektor kesejahteraan dan lingkungan, target yang disepakati mencakup peningkatan nilai tukar petani menjadi 126 hingga 128, nilai tukar nelayan 106 hingga 110, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca hingga 39,57 persen. Indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan mencapai 76,84.
Said menegaskan, indikator-indikator tersebut dirancang agar keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Ke-14 indikator di atas merupakan instrumen pengukuran untuk melihat aspek yang lebih komprehensif antara capaian kesejahteraan rakyat dan pengendalian kualitas lingkungan hidup sebagai mitigasi pembangunan,” ujar Said.*****





