Realitarakyat.com – Komisi XI DPR RI menilai penataan ulang subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah fluktuasi harga energi global.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan ruang fiskal pemerintah memiliki keterbatasan sehingga setiap kebijakan subsidi harus dirancang secara cermat agar tidak membebani keuangan negara sekaligus tetap melindungi masyarakat.
Menurut dia, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan daya tahan APBN ketika menghadapi gejolak harga minyak dunia yang sulit diprediksi. Karena itu, pemerintah dan DPR perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan subsidi dan keberlanjutan fiskal.
“Ruang fiskal kita memang terbatas. Karena itu, setiap alokasi subsidi harus dihitung secara matang, terutama terkait daya tahan APBN menghadapi tekanan harga yang volatil,” ujar Misbakhun.
Ia menjelaskan, asumsi harga minyak dalam APBN ditetapkan sebesar 70 dollar AS per barel. Dengan asumsi tersebut, pemerintah masih memiliki ruang untuk mempertahankan subsidi energi, khususnya untuk Pertalite dan Solar, meskipun terdapat tekanan kenaikan harga minyak di pasar global.
Namun, Misbakhun menegaskan bahwa perbaikan tata kelola subsidi tidak boleh tertunda. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi energi, transportasi, hingga pangan mencapai nilai yang sangat besar setiap tahunnya.
Karena itu, penataan ulang diperlukan agar subsidi benar-benar diterima kelompok yang berhak dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran negara.
“Jangan sampai upaya membangun tata kelola subsidi yang tepat sasaran tidak berjalan, padahal dana yang digunakan sangat besar,” katanya.
Selain BBM, evaluasi juga mencakup subsidi LPG dan listrik yang selama ini menjadi komponen utama belanja negara di sektor energi. Pemerintah didorong untuk meningkatkan akurasi penyaluran agar manfaat subsidi lebih optimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Misbakhun menambahkan, tujuan utama pemberian subsidi bukan sekadar menjaga harga tetap terjangkau, melainkan juga mengendalikan inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat.
Menurut dia, jika tekanan inflasi tidak terkendali, konsumsi rumah tangga dapat melemah dan berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
“Subsidi pada akhirnya ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Penataan subsidi yang lebih tepat sasaran diharapkan dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat, sekaligus memastikan perlindungan sosial tetap berjalan efektif di tengah ketidakpastian ekonomi global.****





