Balpres Ilegal Masih Lolos, Bea Cukai Ungkap Penyebabnya

Balpres Ilegal Masih Lolos, Bea Cukai Ungkap Penyebabnya

Fajarasia.id  – Upaya memberantas masuknya pakaian bekas impor atau balpres ilegal ke Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Meski penindakan terus dilakukan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengakui praktik penyelundupan barang tersebut belum sepenuhnya bisa dihentikan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengatakan luasnya wilayah Indonesia dengan ribuan kilometer garis pantai serta banyaknya jalur perbatasan menjadi kendala utama dalam pengawasan.

Menurut dia, sejumlah kawasan seperti perairan Selat Malaka hingga wilayah perbatasan Kalimantan masih menjadi titik rawan masuknya barang ilegal, termasuk balpres yang selama ini menjadi sorotan pemerintah.

“Barang-barang ilegal ataupun balpres masih saja ada,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Djaka menjelaskan, keterbatasan sarana, prasarana, dan jumlah personel membuat pengawasan tidak dapat dilakukan secara maksimal di seluruh titik masuk. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan untuk mencari celah memasukkan barang secara ilegal ke pasar domestik.

Namun, persoalan tidak hanya berasal dari sisi pengawasan. Bea Cukai menilai tingginya minat masyarakat terhadap pakaian bekas impor turut menjadi faktor yang membuat praktik penyelundupan terus berulang.

Selama permintaan pasar masih tinggi, pelaku penyelundupan akan terus mencari berbagai cara untuk memasukkan barang ke Indonesia. Djaka menggambarkan kondisi tersebut layaknya permainan “kucing-kucingan” antara aparat dengan pelaku ilegal.

Pakaian bekas impor selama ini banyak diminati karena dijual dengan harga yang relatif murah. Kondisi itu menciptakan pasar yang tetap hidup, meski pemerintah secara konsisten melarang masuknya produk tersebut.

Di sisi lain, keberadaan balpres dinilai menimbulkan tekanan bagi industri tekstil dan garmen dalam negeri. Produk ilegal yang beredar luas dianggap mengurangi daya saing pelaku usaha lokal yang harus mematuhi berbagai ketentuan produksi dan perdagangan.

Karena itu, pemerintah terus memperketat langkah pengawasan sebagai bagian dari upaya melindungi industri nasional sekaligus menjaga kepatuhan terhadap aturan impor.

Meski penyelundupan masih terjadi, Bea Cukai memastikan penindakan tidak akan berhenti. Pengawasan akan diperkuat melalui pemanfaatan informasi intelijen, patroli di wilayah perbatasan, serta optimalisasi sarana dan prasarana yang tersedia.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan sekaligus mengurangi peredaran pakaian bekas impor ilegal di pasar domestik.*****

 

Pos terkait