Fajarasia.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2025.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan. “Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan sekaligus pengamanan sesuai tingkat risiko warga binaan. Harapannya, lapas bebas dari narkotika dan penggunaan telepon genggam,” ujarnya.
Mashudi menekankan bahwa pemindahan bukan hanya soal keamanan, tetapi juga pembinaan perilaku. Narapidana diharapkan dapat menyadari kesalahan dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.
Pada Sabtu (27/12), Ditjenpas kembali memindahkan 130 narapidana risiko tinggi dari Jambi, Riau, dan Banten ke sejumlah lapas di Nusakambangan. Rinciannya:
- 5 orang ke Lapas Batu
- 31 orang ke Lapas Karanganyar
- 17 orang ke Lapas Besi
- 30 orang ke Lapas Gladakan
- 17 orang ke Lapas Narkotika
- 30 orang ke Lapas Ngaseman
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menyampaikan bahwa pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas dari kantor wilayah Jambi, Riau, dan Banten, serta aparat kepolisian. “Seluruh penerimaan dilakukan sesuai prosedur standar, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi,” jelasnya.





