Fajarasia.id – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membenahi aparatur penegak hukum agar bekerja sesuai aturan dan menghormati hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
“Terhadap pembenahan aparatur pemerintah, pertama aparatur penegak hukum itu menjadi komitmen bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dan melakukan pembenahan. Sehingga betul-betul aparat penegak hukum itu menjalankan tugas sejalan dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Lebih lanjut, Yusril memastikan, pemerintah akan menindak tegas pelaku tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat. Ia memastikan langkah tegas, baik etik maupun pidana, akan diterapkan.
“Begitu pula terhadap aparatur penegak hukum yang melakukan ke tidak profesional an atau melakukan kesalahan di lapangan. Pemerintah juga akan mengambil satu tindakan tegas,” ujar Yusril.
Selain itu, Yusril menyebut saat ini sudah berlangsung sidang etik terhadap tujuh anggota Brimob. Dari hasil persidangan, Yusril, menyebut ada dua anggota Brimob yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kita ketahui bahwa sudah berlangsung sidang etik terhadap tujuh orang anggota Brimob. Kesimpulan bahwa terhadap dua orang yang sudah disidangkan itu mereka telah melakukan satu tindakan yang tidak profesional,” ucap Yusril menutup.***





