Fajarasia.id — Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan tersebut diatur melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. “Penerapan WFH bagi ASN satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan.
Airlangga menegaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa sesuai karakteristik masing-masing.
Selain WFH, pemerintah meluncurkan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global. Kebijakan ini mencakup efisiensi mobilitas, peningkatan penggunaan transportasi publik, serta penghematan energi.
Di sektor energi, pemerintah menyiapkan strategi kemandirian melalui penerapan biodiesel B50 guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Sementara itu, dalam aspek fiskal, dilakukan refocusing anggaran kementerian dan lembaga dengan potensi Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun untuk sektor produktif.
“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan,” pungkas Airlangga.****




