Fajarasia.co-Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag apresiasi acara pembentukan Rumah Restorative Justice secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman Kantor Kepala Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara. rabu (20/07/22).
“Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah memiliki 2 posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice)”, ucap Padli
Padli sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara.
“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara”, Fadli
Padli berharap Kabupaten Labusel kedepannya memiliki posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) di setiap Kecamatan.(Haryan)




