Viral Unggahan Barbuk Baju Bekas Ditilap untuk Lebaran, Ini Kata Polisi

Viral Unggahan Barbuk Baju Bekas Ditilap untuk Lebaran, Ini Kata Polisi

Fajarasia.id – Unggahan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang terkait barang bukti sitaan berupa baju bekas yang dibagikan kepada keluarga oknum polisi menjadi viral di media sosial. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya buka suara, membantah dugaan penyalahgunaan yang diunggah oleh akun @txtdariorangberseragam tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa tidak ada barang bukti pakaian bekas sitaan yang dibagikan polisi kepada pihak keluarga.

“Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Menurut Trunoyudo, barang bukti pakaian bekas itu tersimpan secara rapi untuk nantinya dihadirkan sebagai barang bukti di persidangan.

“Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional. Alat bukti atau barang bukti ini juga pada konteksnya untuk digunakan proses pembuktian,” ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menarasikan pakaian bekas impor yang diduga merupakan bukti pengungkapan kasus thrift, akan dibagikan penyidik ke keluarganya.

“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” demikian narasi dari gambar yang diunggah akun Twitter @txtdariorangberseragam.

Trunoyudo juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki pengunggah video viral tersebut.***

Pos terkait