Fajarasia.id – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau Uya Kuya, resmi kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dirinya tidak terbukti melanggar kode etik. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang MKD yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).
Uya Kuya menyampaikan apresiasinya terhadap proses sidang yang menurutnya berjalan secara objektif dan berdasarkan bukti yang ada.
“Menurut saya, MKD sangat profesional dan objektif. Putusan yang diambil benar-benar sesuai dengan fakta dan keterangan para saksi ahli,” ujar Uya usai sidang.
Belajar dari Insiden Agustus Uya mengaku akan menjadikan insiden yang terjadi pada Agustus lalu sebagai pelajaran berharga. Ia menyebut bahwa peristiwa tersebut, yang sempat berujung pada kericuhan dan penjarahan rumahnya, menjadi momentum untuk introspeksi.
“Kita hargai keputusan MKD dan saya terima dengan lapang dada. Sebagai manusia, kita harus terus belajar,” tambahnya.
Laporan Etik Sudah Dicabut Uya sebelumnya dilaporkan ke MKD karena aksi jogetnya dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD yang dianggap tidak pantas. Video tersebut sempat disunting ulang oleh pihak tak bertanggung jawab dan disebarkan dengan narasi yang menyudutkan, seolah mendukung kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin menjelaskan bahwa laporan terhadap Uya dan Eko Patrio telah dicabut oleh pengadu setelah menerima klarifikasi dan menyadari adanya kesalahan dalam memahami informasi yang beredar di media sosial.
Sidang Etik Terhadap Lima Anggota DPR Sidang MKD ini merupakan bagian dari proses etik terhadap lima anggota DPR nonaktif yang sempat disorot publik karena aksi mereka dalam Sidang Tahunan dan pernyataan kontroversial yang memicu demonstrasi pada Agustus 2025.***




