Ternyata Gegara Ini Kepala OPD Pinjam Uang untuk Penuhi ‘Jatah’ Bupati Gatut

Ternyata Gegara Ini Kepala OPD Pinjam Uang untuk Penuhi 'Jatah' Bupati Gatut

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik mencengangkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut sampai harus meminjam uang, bahkan menggunakan dana pribadi, demi memenuhi permintaan ‘jatah’ dari Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026), menegaskan fenomena ini berpotensi melahirkan tindak pidana korupsi baru.

“Dalam perkara Tulungagung ini, kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” ujarnya.

Asep menjelaskan, tekanan semacam itu bisa mendorong para Kepala OPD melakukan pengaturan proyek maupun gratifikasi untuk mengumpulkan dana yang kemudian disetorkan kepada Bupati. Padahal, menurutnya, seorang kepala daerah sudah memiliki hak keuangan sah berupa gaji dan dana operasional khusus.

“Membebankan kebutuhan pribadi di luar kedinasan kepada perangkat daerah ataupun anggaran dinas adalah tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

KPK menilai pola pemerasan ini tidak hanya merugikan aparatur daerah, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan anggaran publik. Praktik tersebut memperlihatkan bagaimana relasi kuasa dapat menekan birokrasi hingga ke level paling dasar, dengan risiko mengorbankan integritas dan pelayanan publik.****

Pos terkait