Terima Tokoh Sumbawa, Johan Rosihan Dan Mori Hanapi Ajukan RUU Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Terima Tokoh Sumbawa, Johan Rosihan Dan Mori Hanapi Ajukan RUU Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Fajarasia.id – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa, Johan Rosihan, mendukung rencana aksi damai yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat Pulau Sumbawa yang ingin mendesak pemerintah segera mengesahkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Menurut Johan Rosihan PPS ini merupakan perjuangan panjang. Ketika desain Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali dibahas, aksi ini menemukan momentumnya, ujar Johan saat menerima tokoh tokoh komite Perjuangan Pemekaran Provinsi sumbawa di Ruangan Media Center DPR RI, Selasa (20/5/2025).

Politisi PKS ini menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah sepakat menyusun desain pengembangan provinsi di Indonesia. Karena itu, menurutnya, aksi penyampaian aspirasi yang terjadi di Pintu gerbang Pulau Sumbawa tepatnya di Pelabuhan Poto Tano merupakan langkah yang wajar.

Masyarakat ingin mengingatkan bahwa agenda PPS masih menjadi perjuangan yang relevan, ujarnya.

Johan menegaskan bahwa Pulau Sumbawa telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi provinsi tersendiri. Oleh karena itu, tuntutan rakyat agar pemerintah pusat mempertimbangkan pembentukan PPS harus dihargai.

Menanggapi isu bahwa lambatnya pengesahan PPS disebabkan minimnya dukungan elit nasional asal Sumbawa, Johan menegaskan bahwa hambatan utama adalah moratorium pembentukan DOB yang masih diberlakukan pemerintah.

Bukan karena kurangnya peran elit. Ini murni soal kebijakan moratorium, tegasnya.

Johan juga mengapresiasi pernyataan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yang menyebut bahwa pembentukan PPS merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia menyebut sikap tersebut sebagai bentuk kebijaksanaan.

Itu jawaban tepat. Karena ini memang bukan wewenang pemerintah daerah, melainkan arus kehendak rakyat. Saya yakin Miq Iqbal akan bijak dalam menyikapi hal ini, ” Ujar Johan.

Sebagai bukti dukungan terhadap rencana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Johan rosihan dan Mori Hanafi dari Anggota Komisi V DPR RI menyerahkan langsung Surat Pengajuan RUU Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa kepada Badan Keahlian DPR RI.*****

 

Pos terkait