Fajarasia.id – Pria berusia 55 tahun, Ali Susanto dtemukan telah meninggal dunia di dalam rumahnya, Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Rabu (18/9) sekitar pukul 17.05 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang menjelaskan, awalnya sore itu Ketua RT Kelurahan Baru Mhd Rusdi Harahap diberitahu warga bahwasa dari dalam rumah Ali Susanto tercium bau busuk.
Kemudian Rusdi bersama warga mendekati rumah tersebut dan memanggil-manggil serta mengetuk-ngetuk pintu depan rumah korban. Namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Rusdi merasa curiga adanya bau yang berasal dari dalam rumah korban. Rusdi bersama warga berinisiatif memanjat dari samping rumah korban. Bau busuk semakin menyengat. Informasi warga sekitar, korban sudah tiga hari tidak terlihat beraktivitas.
Kemudian Rusdi menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru beserta Babinsa dan anak korban, Lenny. Lalu melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Siantar Utara.
Personel piket Polsek Siantar Utara datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan masuk ke rumah. Di dalam rumah, korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar.
Tidak berapa lama kemudian, Tim Unit Inafis Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP.
Anak korban, Lenny membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan agar jenazah ayahnya tidak diotopsi. Keluarga menerima dengan ikhlas korban meninggal karena sakit komplikasi.
Lenny mengatakan, ayahnya tinggal sendiri di rumah tersebut. Ia terakhir berkomunikasi dengan ayahnya melalui Hp, Minggu (15/9) sekira pukul 04.00 WIB.
Dengan adanya surat pernyataan dan tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban, maka pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan jenazah kepada keluarga. Selanjutnya jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans dari Yayasan Bhakti Kesejahteraan Sosial (YBKS).
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban karena sudah menerima dengan ikhlas korban meninggal akibat sakit komplikasi yang diderita,” kata AKP Nelson.***





