Fajarasia.id – Jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air diimbau untuk tidak melaksanakan tawaf mendekati waktu keberangkatan. Jemaah haji Indonesia bisa melaksanakan tawaf wada paling lambat 12 sebelum sebelum keberangkatan.
Baik yang akan menuju ke Bandara Jeddah pulang ke Indonesia maupun yang akan menuju ke Madinah. “Diimbau untuk tidak melaksanakan thawaf wada’ kurang dari 12 jam,” kata Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah, KH Imam Khoiri di Makkah, Sabtu (29/6/2024).
Menurut Kiai Imam, imbauan harus menjadi perhatian jamaah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kendala yang dialami jemaah. Misalnya sakit ketika di Masjidil Haram atau mungkin terlambat pulang ke hotel karena sesuatu hal.
Kiai Imam menjelaskan, kalau dalam pembahasan yang ada dalam kitab-kitab fikih manasik era dulu barangkali terminologinya berbeda. Karena, dulu situasinya tidak seperti sekarang.
Di era dulu dulu, boleh jadi orang masih bisa menambatkan untanya di dekat Masjidil Haram, lalu mereka tawaf kemudian pulang. Sehingga, tawaf wada waktu itu masih bisa dilakukan mendekati kepulangan.
“Ini mohon dipahami oleh jemaah sehingga tidak ada lagi kasus-kasus keberangkatan tertunda. Karena ada jamaah yang belum datang pada waktunya berangkat,” kata Kiai Imam.
Setelah melaksanakan tawaf wada’, jemaah bisa segera kembali ke hotel untuk menyiapkan bekal dan rencana kepulangannya. Baik melalui Jeddah maupun melalui Madinah.
Sebelumnya, Kepala Daker Makkah Khalilurrahman mengimbau jemaah haji Indonesia tidak melakukan ibadah sunnah atau tawaf pada hari kepulangan. Karena, masih ada jemaah yang berpikiran sempit terkait pelaksanaan tawaf Wada.
“Ada jemaah yang seharusnya akan dipulangkan pada waktunya. Tetapi kemudian yang bersangkutan masih ingin melaksanakan ibadah, khususnya tawaf wada’,” ujar Khalil.****




