Fajarasia.id – Calon Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Suhartoyo belum berbicara banyak terkait substansi fokus pemulihan kelembagaanya. Terlebih, dirinya baru akan dilantik resmi menjadi ketua MK pada Senin (13/11/2023).
“Kita belum berbicara terhadap hal substansi fokus pada pemulihan tadi. Itu semua bisa kita sampaikan, kalau saya sudah dilantik,” kata Suhartoyo seusai menjalani Sidang Putusan Pergantian Ketua MK, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo mengatakan, belum bisa berbicara panjang lebar karena belum memiliki kapasitas sebagai ketua MK. Meski begitu, Suhartoyo berjanji, bekerja maksimal untuk lembaganya, publik, dan kepentingan negara.
“Kalau belum dilantik, saya belum dalam kapasitas menyampaikan hal-hal yang penting. Semangat kami tetap sama, sekiranya di Mahkamah Konstitusi dipandang ada yang tidak baik, tentunya kita akan perbaiki bersama,” ucap Suhartoyo.
Terlebih, Suhartoyo menegaskan, kepemimpinan MK itu bersifat kolektif kolegial. Semua itu unsur pimpinan, persoalannya harus ada yang mengkoordinasikan.
“Itulah perlu ditunjuk ketua ataupun wakil ketua ini. Substansial sudah melakukan kerja sama untuk peningkatan kelembagaan,” kata Suhartoyo.****





