Suami Istri di Sidoarjo Nekat Curi Motor Untuk Bayar Kontrakan

Tohe dan istrinya ditangkap karena mencuri motor di lima lokasi di Sidoarjo
Tohe dan istrinya ditangkap karena mencuri motor di lima lokasi di Sidoarjo

Fajarasia.d – Pria di Sidoarjo, M Tohe (35) ditangkap polisi karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku mengajak isterinya, Devi Rakasiwi (34) ikut mencuri.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan penangkapan mereka berawal dari rekaman CCTV yang menunjukkan aksi terakhir pasangan ini di Desa Barengkrajan, Krian, pada 11 September lalu.

“Dari rekaman CCTV, terlihat istri pelaku berperan mengawasi situasi sementara suaminya mengeksekusi pencurian motor korban,” kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (3/10/2024).

Agus menjelaskan bahwa pelaku mengakui setiap beraksi selalu mengajak serta istrinya. Tujuannya untuk membantu mengawasi, bahkan terkadang ikut mengambil motor.

Hasil dari kejahatannya itu, lanjut Agus, biasanya digunakan untuk keperluan sehari-hari hingga membayar kontrakan dan token listrik.

“Nekat melakukan pencurian motor itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Agus.

 

Pos terkait