Fajarasia.id – Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka menyusul penyerangan dengan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Tina menyampaikan pemerintah memberi perhatian serius sekaligus keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai demokrasi.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan jelas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. “Negara berkepentingan memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani serius dan berkeadilan,” ujarnya.
Pemerintah juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta dukungan pemulihan, sembari terus memantau perkembangan proses hukum. Tina menegaskan komitmen negara dalam memperkuat perlindungan warga sekaligus menjaga ruang demokrasi tetap terjaga.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan bahwa Polri sedang mengumpulkan informasi dan membuka posko pengaduan masyarakat untuk mendukung proses penyelidikan.
Insiden yang menimpa Andrie Yunus pada 12 Maret 2026, usai dirinya merekam siniar di Kantor YLBHI, disebut YLBHI sebagai dugaan teror yang mengarah pada pembunuhan berencana. Pemerintah menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap proses hukum agar situasi tetap kondusif.****






