Fajarasia.id – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tangerang yang berada dijalur mudik dilakukan uji tera. Hal itu sebagai langkah memgantisipasi kecurangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih mengatakan, pengecekan alat ukur (uji tera) SPBU dilakukan pada empat SPBU jalur mudik. Yakni SPBU Cikupa, SPBU Curug, SPBU Kawidaran dan SPBU Jayanti.
“Lokasi tersebut berada pada perbatasan wilayah. Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan saat mengisi BBM,” ujarnya, Minggu (17/12/2023).
Ia menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/631.1/PKTN/SD/11/2023.Edaran itu tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
“Untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” katanya.
Ditambahkan, Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki, pengawasan alat ukur SPBU juga dilakukan secara rutin. “Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diharap melaporkannya,” ucapnya.***





