SMA Negeri 1 Bekasi Buka Layanan Pengaduan SPMB

SMA Negeri 1 Bekasi Buka Layanan Pengaduan SPMB

Fajarasia.id – SMA Negeri 1 Kota Bekasi membuka layanan pengaduan dan informasi kepada masyarakat. Layanan ini dikhususkan selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Adapun layanan tersebut bisa diakses secara offline dengan datang langsung ke sekolah dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dan online melalui aplikasi Whatsapp dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Sekretaris SPMB SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Sukiman mengatakan, layanan tersebut dibuka guna mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi SPMB. Tak hanya itu melalui layanan tersebut masyarakat bisa melakukan pengaduan jika menemui keluhan.

“Terhitung sejak proses SPMB digelar hingga tanggal 13 Juni 2024, total sudah 9 aduan masuk secara offline. Sedangkan untuk layanan online itu banyak yang masuk entah sekadar bertanya atau mengajukan kendala yang dihadapi,” kata dia, Minggu (15/6/2025).

Ia juga menjelaskan, SMA Negeri 1 Kota Bekasi menyediakan kuota untuk 432 orang atau siswa. Yang itu terdiri dari 12 rombongan belajar (rombel) di mana setiap rombelnya berisi 36 orang atau siswa.

Sementara itu, Ketua SPMB SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Hendriyati menegaskan, SMA Negeri 1 Kota Bekasi berkomitmen taat regulasi. Sehingga pihak sekolah hanya menerima calon siswa yang memang memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam SPMB.

“Jadi kita berpanduan pada aturan yang sudah ditetapkan pada pelaksanaan SPMB kali ini. Kita pastikan bahwa siswa yang diterima adalah mereka yang memenuhi kriteria,” kata dia.

Di tempat yang sama, Indah Puji Rahayu wali murid peserta SPMB di SMA Negeri 1 Kota Bekasi mengaku mengalami kendala saat proses pendaftaran. Sehingga ia sengaja datang ke SMA Negeri 1 Kota Bekasi untuk mengadukan hal tersebut.

Ia mengatakan, kendala yang dihadapi oleh anaknya yaitu pada Kartu Keluarga (KK) yang dianggap tidak aktif. Untungnya ia berhasil memperbaikinya dengan mengirimkan dokumen tambahan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.

Hanya saja meski kendala yang dihadapi sudah teratasi, ia tetap datang ke SMA Negeri 1 Kota Bekasi. Ia datang guna memastikan bahwa sang anak benar-benar sudah berhasil terdaftar sebagai peserta SPMB di sekolah tersebut.

“Sempat terkendala karena KK dinyatakan tidak aktif dan setelah diperbaiki akhirnya bisa. Tapi saya tetap ke sini untuk memastikan saja, bahwa proses pendaftaran SPMB untuk anak saya tidak bermasalah,” kata dia.****

Pos terkait