Sepatu LV Bupati Gatut Jadi Barang Lelang KPK

Sepatu LV Bupati Gatut Jadi Barang Lelang KPK

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan empat pasang sepatu merek Louis Vuitton (LV) milik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan dilelang setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan banyak pertanyaan dari masyarakat di media sosial terkait harga dan ukuran sepatu tersebut. “Masyarakat tunggu saja, kalau perkara ini sudah inkracht dan barang rampasan untuk negara, nanti akan dilelang. Jadi masyarakat bisa memiliki dengan mengikuti lelang,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam OTT pada Jumat (10/4/2026), KPK menyita empat pasang sepatu LV senilai Rp129 juta serta uang tunai Rp335 juta. Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Gatut diduga meminta setoran dari 16 OPD dengan besaran bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar, dengan target mencapai Rp5 miliar. Hingga penangkapan, uang yang terkumpul mencapai Rp2,7 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian sepatu mewah.

Selain itu, KPK menduga Gatut melakukan pengaturan vendor dalam pengadaan alat kesehatan, jasa cleaning service, dan sekuriti di RSUD. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

KPK menegaskan barang bukti yang disita akan dirampas untuk negara dan dilelang sesuai prosedur hukum, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi sekaligus transparansi kepada publik.****

Pos terkait