Sempat Tertunda Perang, Sidang Korupsi Benjamin Netanyahu Kembali Digelar Minggu Ini

Sempat Tertunda Perang, Sidang Korupsi Benjamin Netanyahu Kembali Digelar Minggu Ini

Fajarasia. id– Pengadilan Distrik Yerusalem mengonfirmasi akan melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Minggu (12/4/2026).

Persidangan kembali dibuka setelah otoritas keamanan mencabut pembatasan darurat menyusul gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.

Netanyahu menghadapi tiga dakwaan utama dengan total estimasi nilai kerugian dan keuntungan ilegal mencapai lebih dari US$500 juta atau sekitar Rp8,5 triliun.

Dakwaan tersebut meliputi suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan yang telah diselidiki sejak 2007.

“Sistem peradilan kembali ke aktivitas normal, memungkinkan persidangan dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak pembela,” bunyi pernyataan Pengadilan Distrik Yerusalem, Kamis (9/4).

Tiga kasus utama yang menjerat Netanyahu meliputi:

Kasus 1000: Dugaan gratifikasi hadiah mewah senilai US$198.000 dari miliarder sebagai imbalan bantuan politik.

Kasus 2000: Dugaan manipulasi media melalui negosiasi dengan pemilik surat kabar Yedioth Ahronoth untuk mendapatkan pemberitaan menguntungkan.

Kasus 4000: Dugaan pemberian kebijakan regulasi istimewa kepada perusahaan telekomunikasi Bezeq dengan imbalan citra positif di situs berita Walla. Nilai insentif dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp8,5 triliun.

Di tengah bergulirnya kembali proses hukum ini, pihak Iran melontarkan tudingan bahwa Netanyahu sengaja memperpanjang serangan di Lebanon untuk menghindari persidangan.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyebut deeskalasi total di kawasan akan mempercepat risiko pemenjaraan sang Perdana Menteri.

“Gencatan senjata di seluruh kawasan, termasuk Lebanon, akan mempercepat proses hukumnya,” tulis Araghchi melalui media sosial, Jumat (10/4).

Netanyahu secara konsisten membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai rekayasa politik.

Sementara itu, tim kuasa hukum Netanyahu dilaporkan telah mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Israel, Isaac Herzog, langkah yang sebelumnya sempat didukung secara terbuka oleh Presiden AS Donald Trump. (*)

Pos terkait