Sekolah Tak Ikut WFH, Belajar Tetap Tatap Muka

Sekolah Tak Ikut WFH, Belajar Tetap Tatap Muka

Fajarasia.id – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak berlaku untuk sektor pendidikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah tetap berlangsung secara tatap muka lima hari dalam sepekan.

“Belajar mengajar tetap dilakukan secara luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring. Ia juga menekankan bahwa kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler di sekolah tidak akan dibatasi.

Sementara itu, untuk perguruan tinggi, khususnya semester empat ke atas, kebijakan perkuliahan akan menyesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Kebijakan WFH ASN sendiri mulai berlaku 1 April 2026 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Namun, sektor pendidikan bersama sejumlah layanan publik dikecualikan dari aturan tersebut. Pemerintah menegaskan, proses belajar mengajar harus tetap berjalan normal demi menjaga kualitas pendidikan.****

Pos terkait