Fajarasia.id – Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Hasto tidak menjelaskan perihal kedatangan dirinya digedung KPK.
“Jadi hari ini, saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya. Dan penjelasan secara detail nanti setelah saya memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Hasto digedung Merah Putih KPK, Kamis (15/8/2024).
Hasto tiba digedung KPK tidak sendirian, ia mengaku ditemani dua kuasa hukumnya. “Dan saya didampingi oleh tim hukum dari PDIP, Bung rony dan bung joe Tobing,” katanya.
Hasto berjanji akan memberikan penjelasan terkait kasus yang membuat dirinya dipanggil penyidik. “Ya nanti kita lihat, yang ditanyakan apa saja, siap memberikan keterangan semuanya dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Informasi dari Satgas penyidikannya bila yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya. Akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto terkait kasus ini. Namun, Tessa belum bisa menjelaskan secara rinci terkait waktu pemanggilan ulang terhadap Hasto.
“Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwalan ulang. Sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya,” kata Tessa.
Sementara, pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengaku pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia mengaku menerima surat panggilan itu secara mendadak, sehingga harus mempelahari surat panggilan itu.
“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi. Karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi, sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” kata Ronny.
Diketahui, KPK telah menetapkan belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan PPK BTP Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).
Yofi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya. Serta pengerjaan 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Semarang.***





