Satgas Galapana DPR Soroti 4 Masalah Utama Pascabencana Aceh

Satgas Galapana DPR Soroti 4 Masalah Utama Pascabencana Aceh

Fajarasia.id  – Satgas Penanggulangan Pascabencana (Galapana) DPR RI memaparkan hasil koordinasi penanganan pascabencana di Aceh. Dalam rapat bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah, terungkap empat masalah pokok yang menjadi fokus penanganan.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, T.A. Khalid, yang ditunjuk sebagai person in charge (PIC) dari DPR, menyampaikan laporan tersebut dalam rapat koordinasi di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026). Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan satgas di lapangan serta seluruh bupati daerah terdampak bencana sejak awal Januari.

“Tanggal 5 Januari kami rapatkan semua hasil koordinasi. Teman-teman PIC melaporkan kondisi di lapangan, dan ada sejumlah masalah yang bisa langsung kami tindaklanjuti,” ujar Khalid.

Khalid menekankan pentingnya komunikasi lintas kementerian yang menurutnya berjalan efektif. Salah satu isu yang berhasil ditangani adalah hunian sementara (Huntara). Masukan dari masyarakat agar Huntara lebih ramah bagi perempuan dan anak langsung diakomodasi.

“Alhamdulillah banyak hal yang bisa kami selesaikan,” tambahnya.

Adapun empat masalah pokok yang menjadi sorotan Satgas Galapana DPR adalah:

  • Normalisasi sungai untuk mencegah banjir susulan akibat tumpukan kayu dan material.
  • Percepatan pembangunan Huntara agar warga terdampak segera memiliki tempat tinggal layak.
  • Pembukaan akses infrastruktur ke daerah terisolir agar bantuan bisa menjangkau lebih cepat.
  • Pembersihan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan agar bisa segera dihuni kembali.

Khalid menegaskan, sungai-sungai yang masih dipenuhi material pascabencana menjadi ancaman serius. “Hujan satu jam saja bisa memicu banjir,” ujarnya.

Dengan laporan ini, Satgas Galapana DPR berharap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dapat berjalan lebih terarah, sehingga masyarakat terdampak segera kembali menjalani kehidupan normal.

Pos terkait